Fitnah dalam Pilpres Benar-benar Mengotori Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 03 Juli 2014, 23:11 WIB
Fitnah dalam Pilpres Benar-benar Mengotori Demokrasi
ilustrasi/net
rmol news logo . Entah mengapa berbagai fitnah dalam Pilpres belakangan ini semakin massif. Fitnah itu misalnya menyebut Jokowi Kafir, agen asing, munafik, hingga agen komunis.

Tentu saja hal ini disesalkan oleh aktivis pro-demokrasi, Ray Rangkuti. Sebab fitnah ini jelas-jelas mengotori demokrasi yang kini sedang terus diperjuangkan.

"Para pembuat fitnah bukan saja tidak malu, tak belajar dari kegagalan, bahkan sebenarnya mengotori demokrasi. Uniknya, mereka memakai demokrasi untuk menghancurkannya dari dalam," kata Ray, yang merupakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, beberapa waktu lalu (Kamis, 3/7).

Lebih disayangkan lagi, pihak yang menghembuskan fitnah justru tak pernah meminta maaf tetapi malah memunculkan fitnah baru. Ray pun mengaku tak habis pikir dengan pihak yang memunculkan fitnah di pilpres.

"Apa yang ada di hati dan akal mereka sebenarnya? Tidakkah cukup bagi para pemitnah itu berhenti pada satu kesimpulan bahwa tidak mungkin dalam diri yang satu bergabung sekaligus semua keburukan. Ya, kafir, ya munafik, ya agen asing dan sekaligus PKI," kata Ray.

Ray pun memberi perhatian pada pemberitaan Tv One yang dimiliki Aburizal Bakrie yang sekarang menjadi ketua partai yang didirikan dan dibesarkan Soeharto. Ray pun mengingatkan, efek negatif pada kemanusiaan Indonesia akibat stigma tanpa dasar di era  rezim Orde Baru.

"Ratusan ribu orang Indonesia tanpa proses persidangan dirampas haknya secara ekonomi, politik, dan sosial hanya karena distigma sebagai PKI. Apakah pola-pola seperti ini lagi yang mau dipergunakan?" ucap Ray, sambil mengingatkan agar Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers bertindak dalam kasus TV One itu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA