Karena itu, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa. Sebab reklamasi ini lebih banyak merugikan masyarakat dan alam, dan benar-benar mengancam Bali.
"Kami tidak ingin kepentingan investor berdiri menginjak norma dan budaya masyarakat serta merugikan alam," kata Presidium Pusat KMHDI, Made Bawayasa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 1/7).
Made mengingatkan, proyek reklamasi Teluk Benoa akan mengancam pemasukan nelayan di sekitar teluk, ketahanan pangan, serta keberlangsungan tradisi penduduk lokal. Hal ini dikarenakan reklamasi akan menutup akses ruang-ruang yang selama ini diakses orang banyak, seperti tempat beribadah ataupun kegiatan perekonomian seperti nelayan dan usaha jasa wisata air.
Proyek ini juga, lanjut Made, akan merusak ekologi alam Bali sebab ini merupakan tempat penampungan empat sungai besar di Bali yang juga bisa mengancam aliran air, yang berindikasi kepada abrasi dan kemungkinan banjir bagi Bali serta perusakan habitat hewan serta terumbu karang di sekitar Teluk Benoa.
"Pariwisata merupakan aset dari Bali, namun pilar yang tetap menjaga Bali tetap Ajeg (Lestari) adalah budaya dan alam. Sehingga saat faktor budaya dan alam Bali mengalami masalah, maka kegiatan pariwisata yang menunjang perekonomian tidak akan berarti dan justru merusak komoditi pariwisata tersebut," demikian Made.
[ysa]
BERITA TERKAIT: