"Saya
sih maunya
cepet. Tapi tergantung BPN dan pengadilan," ujar Ratiyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/9).
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu kelengkapan dokumen sertifikat dari BPN. Pasalnya, dari empat bidang yang ada, baru dua bidang dengan luas 12 hektar yang bersertifikat.
"Kita tunggu untuk yang 14 hektar itu. Kita tunggu sertifikatnya supaya legalitasnya bisa kita miliki," paparnya.
Stadion BMW sedianya akan dijadikan sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus yang digunakan sebagai area pembangunan depo mass rapid transit (MRT). Sayangnya, Stadion BMW masih belum jelas karena ternyata Pemprov DKI belum memiliki sertifikat penuh atas lahan tersebut. Sementara itu pembangunan depo MRT di Lebak Bulus juga terhenti karena Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan sertifikasi lahan stadion BMW sebelum membongkar Stadion Lebak Bulus.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: