Lagi, Kejagung Didesak Transparan Tangani Korupsi Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Juni 2014, 01:01 WIB
rmol news logo Desakan agar Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur DKI Joko Widodo kembali disuarakan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) menganggap tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak memeriksa Jokowi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta.

Apalagi, mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta yang kini berstatus tersangka Udar Pristono telah menyampaikan bahwa Jokowi mengetahui semua aturan dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun itu.

"Udar sudah bersuara keras bahwa Jokowi tahu proyek bus Transjakarta. Kejagung harus periksa Jokowi," ujar M. Rizki dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) dalam orasinya saat menggelar aksi di Gedung Kejagung (Senin, 23/6).

Menurut dia, keengganan Kejagung memeriksa Jokowi membuat publik bertanya-tanya. Dan kalau memang Kejagung merasa tidak sanggup menangani kasus tersebut maka sebaiknya diserahkan ke KPK.

"Kejagung harus transparan dalam penanganan kasus ini, sehingga tidak dicap sebagai lembaga hukum yang mudah diintervensi politik," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA