Opini Disclaimer dari BPK perwakilan Banten tersebut adalah fakta akumulasi buruknya tata kelola keuangan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Atut Chosiyah sebelumnya.
Demikian disampaikan ekonom yang dikenal juga sebagai aktivis antikorupsi Dahnil Anzar kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 21/6).
Lebih jauh Dahnil membeberkan, terungkapnya berbagai kasus korupsi di Banten, merupakan fakta miskinnya komitmen transparansi dan akuntabilitas Atut, yang saat ini mendekam di penjara karena tersangkut kasus suap dan korupsi.
Sehingga akumulasi kebobrokan pengelolaan keuangan publik tercermin dari temuan BPK terhadap berbagai masalah dalam laporan keuangan provinsi Banten.
Karena itu, Rano Karno yang saat ini sebagai Plt Gubernur Banten diwarisi PR (pekerjaan rumah) yang menumpuk. Kurang dari 1 bulan menjadi Plt Gubernur, Rano harus menelan pil pahit terkait Opini Disclaimer dari BPK tersebut.
"Tetapi saya kira itu akan membantu Rano Karno memahami tantangan yang dia hadapi. Dia diwarisi 'kapal rusak' bernama Banten, lengkap dengan awak kapal yang destruktif yang masih berkarakter koruptif dan rente," beber Dahnil.
Makanya, mantan aktor tersebut harus memperbaiki kapal dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan.
"Kapal ini tidak karam saja saya kira Rano sudah sukses, apalagi apabila Rano Karno bisa menakhodai kapal Banten ini berlayar menuju kesejahteraan, saya kira Rano Karno akan dicatat sebagai Gubernur yang berprestasi," pungkas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: