Peningkatan jumlah peserta ini pun diapresiasi anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat. Namun Surahman mengingatkan, Kemdikbud juga punya kewajiban untuk bekerja lebih sungguh-sungguh lagi dalam mensukseskan program mengentaskan angka putus kuliah di masyarakat.
Berdasarkan dara Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012, ungkap Surahman, dari jumlah 4,8 juta mahasiswa Indonesia saat ini, bila dihitung terhadap populasi penduduk berusia 19-24 tahun, maka angka partisipasi kasarnya baru mencapai 18,4 persen.
"Dari jumlah 4,8 juta ini sekitar 6,5 persennya adalah mahasiswa kurang mampu yang terancam putus kuliah," kata Surahman beberapa saat lalu (Rabu, 18/6).
Surahman pun mengingatkan lagi, jangan sampai ada lagi mahasiswa yang berprestasi dalam akademik, karena terbentur dengan masalah biaya, tidak dapat meneruskan studinya.
"Kemdikbud perlu terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perusahaan swasta dengan mengunakan dana-dana sosialnya untuk memberikan program beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu," demikian Surahman.
[ysa]
BERITA TERKAIT: