Praktik judi berbau olahraga itu ternyata sedang intens diawasi kepolisian. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, memang ada negara yang memperbolehkan permainan judi, tapi di Indonesia hal itu dilarang.
Guna mengantisipasi adanya permainan judi bola online, Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber. Namun hingga kemarin, polisi belum mendapatkan hasilnya.
“Belum ada hasilnya. Patroli cyber masih berlangsung,†ujar Rikwanto.
“Jika ada yang membuka judi online dan bisa kita buktikan, ya kita tangkap, proses hukum. Terlepas dari untuk menyemarakkan pagelaran piala dunia atau mengisi waktu, judi tetap judi. Dan itu dilarang Undang-undang (Pasal 303 KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik),†tambahnya.
Dikatakan Rikwanto, pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan dan mengamati keberadaan judi online di dunia maya.
“Kemungkinan mereka sedang mempersiapkan diri. Memang situs-situs ini dari luar dan ada yang menirunya di dalam negeri. Ini yang akan kita pantau dan amati,†ungkapnya.
Ia menyampaikan, salah satu kendala yang dihadapi dalam mengungkap judi bola online adalah penggunaan server di luar negeri.
“Bisa di Asia, kadang-kadang di Amerika dan Eropa. Selain itu, penegakan hukum harus ada orangnya, barang buktinya. Kadang-kadang kalau sudah ketemu, orangnya ada di Cina atau ada di Filipina,†bilangnya.
Rikwanto mengimbau kepada masyarakat, agar tak bermain judi bola online. Sebaliknya, jika mengetahui diharapkan mau melaporkannya ke polisi.
“Makanya, kepada masyarakat kalau sedang internetan lalu menemukan situs judi, jangan ikutan main atau kalau tahu laporkan saja kepada kami agar bisa dicegah,†tukasnya.
Maraknya judi bola online edisi Piala Dunia sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Baru-baru ini, Polisi Kerajaan Thailand mengaku, semenjak momen Piala Dunia 2014 di mulai, praktik perjudian bola di Bangkok dan provinsi-provinsi lain semakin marak.
Wakil Komisaris Polisi Kerajaan Thailand Jenderal Polisi Ake Angsananond mengatakan, sedikitnya telah ada 58 tersangka yang ditangkap di Bangkok dan kota-kota besar lainnya karena membuka bisnis judi bola secara online.
Saat ini polisi Thailand akan meningkatkan tindakan-tindakan terhadap praktik perjudian online sepak bola, dengan memeriksa situs-situs yang diduga membuka praktik bisnis judi bola online.
“Pihak berwenang kini telah menutup 391 situs yang diyakini telah menghasut judi sepak bola, nanti polisi juga akan menambahkan tuduhan pencucian uang kepada webmaster situs untuk memastikan hukuman yang lebih kuat,†ujar Abe.
Di Malaysia, Kepolisian Bukit Aman membentuk tim khusus yang ditujukan untuk mengawasi perjudian selama gelaran Piala Dunia Brasil. Tim ini tidak hanya akan melakukan pengawasan tetapi juga penangkapan terhadap anggota sindikat perjudian.
“Kami siap berperang melawan perjudian sepakbola. Pada 2010, total 143 orang ditangkap di seluruh negeri karena melanggar Undang-Undang Perjudian 1953. Tetapi seluruhnya tidak didakwa karena tidak memiliki bukti kuat,†ujar perwakilan polisi, Roslee Chik, akhir pekan lalu.
“Kejahatan ini termasuk melibatkan situs online. Sementara server dari situs judi itu berada di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina,†lanjutnya.
Menurut Roslee teknologi yang digunakan oleh sistem judi saat ini sangat canggih. Mereka terus merubah kata sandi akan sulit polisi melakukan pelacakan.
Belajar dari maraknya perjudian ketika Piala Dunia Afrika Selatan di 2010, Roslee tidak mengesampingkan perjudian melalui ponsel. Hal tersebut membuat proses perjudian semakin mudah. ***
BERITA TERKAIT: