PKS: Pemerintah Harus Fokus Renegoisasi PT Freeport!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 14 Juni 2014, 09:10 WIB
PKS: Pemerintah Harus Fokus Renegoisasi PT Freeport<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Belakangan ada kabar dan wacana kontrak karya dengan PT Freeport akan diperpanjang. Dan selama ini, Freeport memang perusahaan yang terkenal keras kepala terkait dengan renegoisasi kontrak.

"Pemerintah harus menjelaskan progress renegoisasi dengan PT FI sebelum secara sederhana memperpanjang kontrak perusahaan tersebut," kata anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Idris Lutfi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 14/6).

Dalam catatan Idris, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar (Jumat, 6/6),  mengatakan pemerintah Indonesia akhirnya memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir di 2021 menjadi lebih panjang lagi yakni di tahun 2041. Namun selang beberapa hari (Senin, 9/6), Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat di Kementerian ESDM soal keputusan pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.

"Ada koordinasi kebijakan yang lemah antara kementerian ESDM dengan menteri koordinator perekonomian sehingga isu tersebut muncul di publik, karenanya perlu dipaparkan prosesnya kepada publik secara transparan," ujar idris.

Idris mengingatkan, pemerintah jangan tergesa-gesa untuk memutuskan perpanjangan kontrak terhadap PT FI mengingat masih cukup waktu hingga tahun 2019. Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah berkonsentrasi terhadap seluruh klausul renegoisasi dengan pihak PT FI. Selain itu sebaiknya PT FI juga berinisiatif dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini segera.

"Komitmen renegoisasi harus dilakukan dari kedua belah pihak, jangan hanya datang dari salah satu pihak. Renegoisasi pada prinsipnya mengembangkan dan menjaga potensi energi dalam negeri dengan tetap menghormati kontrak yang telah ada," tegas Idris. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA