Pasalnya, menurut Suryo Prabowo pernyataan pemilik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu sudah masuk pada pencemaran nama baik.
"Apalagi kalau ada bukti dan saksi, memang harus ditindaklanjuti. Jika perlu laporkan ke polisi ,†tegas Suryo Prabowo di Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam forum pemuda Kecamatan Cinangka, Banten Minggu lalu (8/6) lalu, Saiful misalnya mengatakan ayah Prabowo adalah seorang pemberontak, Prabowo dipecat dari militer, dan berasal dari keluarga heterogen.
Suryo Prabowo menegaskan, apa yang disampaikan Saiful Mujani tidak benar dan cenderung fitnah. Dalam surat rekomendasi yang dibuat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tidak ada kata-kata pemecatan.
“Suruh mereka baca surat DKP itu mana ada kata Prabowo dipecat dari dinas militer. Lebih baik dia baca dulu surat DKP yang disebarkan oleh PDIP itu. Dipahami, baru bicara. Itu kan tidak benar, fitnah," tegas mantan Kasum TNI ini.
Saiful Mujani dilaporkan Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang dipimpin Habiburrokhman SH. Saat melaporkan, mereka membawa empat orang saksi ke Bawaslu.
"Kami membawa saksi-saksi yang melihat langsung acara tersebut. Kami juga membawa bukti-bukti berupa rekaman audio pidato Saiful Mujani, foto-foto, dan beberapa dokumen pendukung lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Saiful Mujani mengakui melakukan kampanye negatif terhadap calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto. Namun, seperti dikutip dari sebuah media, dia membantah melakukan kampanye hitam karena informasi yang disampaikannya adalah fakta dan bukan fitnah.
"Terdorong pandangan politik saya, maka saya terang-terangan katakan 'jangan pilih Prabowo'. Saya katakan, Prabowo direkomendasikan diberhentikan. Itu sudah jadi berita umum. Itu bukan fitnah. Kampanye hitam itu kan kalau menyampaikan fitnah," tegas Saiful.
[zul]
BERITA TERKAIT: