“Itu jelas sudah mencederai lembaga Polri yang seharusnya netral," jelas Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan Kamis (12/6).
Menurutnya, publik wajar mencurigai pertemuan tersebut.
“Kita tahu semua, Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati. Jadi publik sah-sah saja untuk mencurigai dan meminta segalanya menjadi jelas dan transparan,†ujarnya.
Budi Gunawan sempat menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden RI. “Apalagi kemudian orang tahu, pertemuan itu juga melibatkan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang dekat dengan Tim Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis,†tambah Syahganda.
Menurut Syahganda, Polri juga harus menjaga netralitasnya sepertinya halnya Tentara Nasional Indonesia. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional perlu memanggil Budi Gunawan. Bahkan perlu pengusutan lebih lanjut dan tidak berhenti pada klarifikasi pihak-pihak yang bertemu.
“Perlu transparansi, misalnya sampai pemeriksaan percakapan telepon antar ketiganya. Apakah mereka bertemu itu sengaja atau kebetulan saja seperti yang diceritakan kepada publik. Ada sanksi atau tidak, terserah pada hasil pemeriksaan itu,†papar dia.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan harus diumumkan kepada publik untuk menunjukkan adanya pelanggaran atau tidak. “Itu baru
fair,†kata Syahganda.
Kalaupun akhirnya Kompolnas tidak memberi sanksi dan justru publik yang memberi sanksi sosial, ia menilai hal tersebut masih wajar. “Sanksi dari institusi maupun dari publik akan menjadi pelajaran bagi para pejabat,†pungkasnya.
Sebelumnya, baik Budi Gunawan, Trimedya Panjaitan, dan Hadar Nafis Gumay sudah memberikan klarifikasi. Yaitu, tidak ada pembicaraan terkait politik, karena pertemuan tersebut hanya kebetulan.
[zul]
BERITA TERKAIT: