Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo: Saya Mengerti Maksud Pak JK, Tak Apa-apa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Juni 2014, 22:20 WIB
Prabowo: Saya Mengerti Maksud Pak JK, Tak Apa-apa
prabowo subianto
rmol news logo Masalah hak asasi manusia terkait dengan keberlangsungan hidup rakyat. Karena HAM yang paling mendasar adalah hak untuk hidup.

"Tugas utama pemerintah adalah melindungi segenap tumpah darah dari segala ancaman, dari dalam dan luar negeri," tegas calon presiden Prabowo Subianto dalam debat kandidat malam di Balai Sarbini, Jakarta (Senin, 9/8).

Selain itu menurut Prabowo, HAM juga bagaimana mencegah adanya ancaman baik dari dalam atau luar negeri. Mantan Danjen Kopassus ini mengungkapkan sudah melakukan itu sewaktu masih aktif sebagai prajurut TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menjawab soal isu HAM yang ditanya Jusuf Kalla, cawapres Joko Widodo. Prabowo mengerti kasus HAM yang dimaksud JK adalah terkait insiden 1998.

"Saya mengerti maksud bapak. Tidak apa-apa. Saya sudah melakukan tugas saya. Atasan yang menilai," tandasnya.

Tak sampai disitu, JK juga masih mengejar soal kasus HAM 1998 yang ditengarai melibatkan Prabowo Subianto tersebut. Terhadap hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menyarankan JK menanyakan kepada atasannya.

"Saya bertanggung jawab kepada atasan. Tanya atasan saya waktu itu," tegasnya.

"Saya bertanggung jawab, hati nurani saya bersih. Saya pembela HAM," sambung Prabowo.

Namun yang penting, jelas Prabowo perlu pendidikan HAM kepada semua aparat.

"Langkah konkret, ujungnya pendidikan masalah HAM pendidikan di semua sektor, aparat, pejabat. Karena sering petugas diberi perintah. Kalau ada sesuatu yang dinilai tidak tepat  atau secara politik tidak menguntungkan, petugas yang dikorbankan," tegasnya.

Sementara terkait isu diskriminasi, dia menjawab singkat. "Diskriminasi harus dilawan." [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA