"Jika benar, ini cara politik berbasis fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan karakter. Cara ini lebih dari kampanye hitam, yang membuat demokrasi kita menjadi tak sehat," kata Direktur Ekskutif Political Communication (PolcoMM), Heri Budianto, beberapa saat lalu (Selasa, 3/6).
Budi mengingatkan, agar semua tim sukses capres tidak melakukan cara-cara tidak sehat seperti itu. Karena selain akan berdampak buruk bagi demokrasi yang sedang dikembangkan, cara fitnah dalam perang politik justru akan berbalik arah kepada yang melakukan fitnah dan politik kotor.
"Dampaknya malah bukan pada calon yang diserang, karena ketika terbukti mana fitnah dan mana fakta, maka publik juga akan melihatnya," ujarnya.
Heri menyarankan agar masing-masing capres untuk menggunakan cara-cara yang sehat, elegan, bukan saling menjatuhkan. Apalagi dengan berbasis mengkonstruksi hal yang tidak benar sehingga mengarah ke fitnah dan pembunuhan karakter.
Tim kuasa hukum calon presiden Joko Widodo melaporkan dugaan surat palsu ke Bareskrim Mabes Polri. Surat palsu itu berisi permintaan Jokowi kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Transjakarta.
Sebagai terlapor dalam kasus itu adalah Edgar Jonathan S, yang merupakan anggota organisasi Tunas Indonesia Raya (Tidar), sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Radjasa sebagai capres. Edgar diduga telah memproduksi surat palsu itu dan menyebarkannya ke publik via beragam media sosial.
[ysa]
BERITA TERKAIT: