Tim Capres Harus Tegas Larang Anak-anak Ikut Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 02 Juni 2014, 07:11 WIB
Tim Capres Harus Tegas Larang Anak-anak Ikut Kampanye
m. ihsan/net
rmol news logo . Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) mendatang, meskipun belum ada jadwal kampanye resmi, namun beberapa momentum capres-cawapres yang mengerahkan massa, sudah terlihat jelas melibatkan anak-anak. Anak pun sangat rentan dan gampang tersulut emosi di tengah dua benturan dan saling ejekantar-kubu.

"Benturan antar-kubu berpotensi besar pada anak-anak," kata mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI), M Ihsan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 2/6).

Karena itu, Ihsan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk secara tegas melarang melibatkan anak-anak dalam kampanye atau arak-arakan. Larangan ini pun menjadi tanggung jawab tim kampanye capres-cawapres, aparat keamanan, dan juga masyarakat.

"Orang tua yang libatkan anak dapat dikenakan ancaman pidana lima tahun sesuai UU Perlindungan Anak. Dan dalam Pasal 87 disebutkan ancaman 5 tahun dan denda 100 juta bagian penyalahgunaan dalam kegiatan politik," tegas Ihsan mengingatkan.

Ihsan menambahkan, dari kasus kekerasan yang diterima KPAI, 90 persen anak melakukan kekerasan karena terinspirasi media seperti TV dan internet. Menjelang Pilpres, banyak kata-kata kasar yang menjelakan lawan politik, membongkar borok dan saling serang di media sosial, internet dan televisi.

"Situasi ini akan menginspirasi anak untuk melakukan kekerasan pada lingkunganya karena mencontoh prilaku buruk yang ditampilkan oleh pendukung capres," demikian Ihsan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA