Celetuk SDA: Kok DPW PPP Itu Bisa Ada Disini?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Mei 2014, 20:29 WIB
Celetuk SDA: Kok DPW PPP Itu Bisa Ada Disini?
suryadharma ali
rmol news logo Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini masih berlangsung di salah satu hotel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5).

Uniknya, disela-sela kegiatan Rapimnas, Ketua Umum (Ketum) PPP, Suryadharma Ali tiba-tiba mengumpulkan para Ketua DPW PPP seluruh Indonesia. SDA melakukannya sendiri secara langsung menjelang istirahat petang tadi.

SDA mengambil mikrofon setelah sebelumnya meminta ijin kepada Sekjen Romahurmuziy dan Waketum Emron Pangkapi. "Atas seizin Pak Sekjen. Pak Emron izin. Izin Pak Emron, khusus para ketua DPW, shalatnya bisa di gedung sebelah. Khusus, karena ruangannya kecil-kecil," terang SDA.

Dalam acara ini, awak media juga sempat mendengar celetukan SDA beberapa saat setelah dia diwawancarai terkait pelaksanaan Rapimnas. Kejadiannya, saat SDA berada di lorong bagian kanan aula Rapimnas, tempat dimana para wartawan berkumpul.

"Kok bisa DPW itu ada disini, siapa yang kumpulkan," celetuk SDA bertanya kepada salah seorang yang diduga Ketua DPW PPP.

Ketika mengatakan itu tak diketahui apakah dia sadar atau tidak celetukannya didengar awak media. Namun, media tak mengetahui Ketua DPW mana yang dimaksud SDA.

Untuk diketahui, sesuai Pasal 50 Anggaran Rumah Tangga PPP, Rapimnas II di Jakarta ini diikuti oleh pengurus Harian DPP dan Ketua Pengurus Harian DPW. Selain itu juga dari Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar PPP dan Majelis Syariah. Secara keseluruhan jumlah peserta mencapai 91 orang.

Sementara SDA beberapa waktu lalu sempat "digoyang" oleh beberapa Ketua DPW karena ujug-ujug memutuskan untuk memberikan suara kepada Gerindra dan mendukung Prabowo Subiato di Pilpres 2014 mendatang. Salah satunya DPW Jabar yang dipimpin oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Dia saat ini dikurung di Rutan KPK karena diduga menerima suap yang totalnya Rp4,5 miliar dalam perkara kasus dugaan suap terkait alih fungsi lahan yang luasnya 2754 hektar di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Boponjur). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA