
. Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ribuan triliun rupiah harus bisa dituntaskan oleh pemerintahan dan presiden yang baru. Penuntasan kasus itu selain akan memungkinkan aset Indonesia kembali juga bisa mengekstradisi buronan BLBI yang diduga banyak berdomisili di Singapura.
"Presiden baru yang terpilih nanti diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama, seperti BLBI," kata Dosen Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, di sela-sela diskusi bertajuk "Dilema Capres Jelang Pilpres" di Jakarta (Kamis, 8/5/).
Firdaus juga mengingatkan agar Capres yang saat ini bertarung agar fokus pada apa yang ingin dilakukan, dan tidak terjebak untuk menanggapi isu-isu yang menyerang belaka. Di saat yang sama capres harus lebih mengedepankan program apa yang akan diperbuat jika terpilih sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa program yang diusung realistis untuk dicapai.
"Apalagi masyarakat sekarang semakin cerdas," katanya.Â
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengamini bahwa persoalan ekstradisi menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden mendatang. Sebab perjanjian yang sudah ditandatangani pemerintah Indonesia dengan Singapura sejak 2007 lalu itu hingga saat belum bisa diterapkan.Â
DPR menolak isi perjanjian ekstradisi lantaran dianggap merugikan Indonesia. Singapura menggabungkan ketentuan ekstradisi  dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.Â
"Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia. Sebab jika itu disepakti akan melanggar kedaulatan Indonesia. Kita jadi sulit memprediksi ancaman Singapura. Apalagi negara kita ini, negara kepulauan," demikian Syaifullah.
[ysa] Â
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: