HARI BURUH

GMNI: Hapus Sistem Outsourcing!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 01 Mei 2014, 11:57 WIB
GMNI: Hapus Sistem <i>Outsourcing!</i>
twedy noviady/net
rmol news logo . Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 27/PUU-XI/2011 belum ada usaha serius pemerintah untuk menindaklajuti putusan tersebut. Sehingga praktek penyimpangan outsourcing masih marak terjadi.

Karena itu, kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, GMNI mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan upah buruh dan menghapuskan sistem outsourcing. GMNI juga mendesak pemerintah untuk menjamin penyediaan rumah, akses kesehatan dan pendidikan bagi buruh.

"Pemerintah harus berpihak pada industri dalam negeri dan menghentikan impor bahan baku atau produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri," kata Twedy kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 1/4).

Selain itu, lanjut Twedy, pemerintah harus menjamin kepastian hukum, ketersediaan bahan baku industri dalam negeri, pembangunan infrastruktur dan pasar dalam negeri. Pemerintah juga harus menempatkan buruh menjadi tuan di negerinya sendiri.

"Bukan menjadi kuli di negerinya sendiri dan kuli di antara bangsa-bangsa," demikian Twedy. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA