SKANDAL PAJAK BCA

KPK Diminta Segera Periksa Presiden Direktur dan Pemilik BCA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 29 April 2014, 14:46 WIB
KPK Diminta Segera Periksa Presiden Direktur dan Pemilik BCA
ilustrasi/net
rmol news logo . Kasus yang melilit mantan Ketua BPK Hadi Purnomo menjadi bukti nyata bahwa hukum yang ditegakkan sangat tebang pilih. Ketua BPK terbukti telah menyalahgunakan wewenang dan terbukti menerima suap dalam kasus pajak bank BCA.

"Jika Ketua BPK telah menyalahgunakan wewenang dan menerima suap, lalu siapa yang Pemberi suapnya?" kata Koordinator Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, dalam aksi bersama puluhan mahasiswa di Kantor BCA Pusat Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat (Selasa, 29/4).

Karena itu, Haris mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dan menangkap Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Tjahja Setia Atmadja dan pemilik PT BCA Antoni Salim.

"Kami meminta Presiden SBY segera memerintahkan penegak hukum untuk menangkap Antoni Salim dan menangkap Tjahja Setia Atmadja secepatnya," ungkap Haris.

 Selain itu, kata Haris, diduga Bank BCA merupakan bank jasa perjudian. Hal ini mengingat maraknya berbagai perjudian online yang menggunakan rekening BCA. Bahkan pemilik rekening bandar judi di duga kuat menggunakan nama-nama fiktif atau bisa juga di duga jangan-jangan pemilik rekening tersebut tidak ada sama sekali.

"Bisa jadi itu rekening dari dalam BCA sendiri," ungkap Haris.

Maka itu, pihaknya meminta agar Bank BCA segera dibubarkan karena tidak taat pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan telah diduga melakukan penipuan terhadap pajak serta sebagai penyedia fasilitas perjudian di negara.

"OJK harus melakukan investigasi terhadap transaksi rekening yang diduga milik bandar judi dan mendesak Mabes Polri bongkar praktik perjudian yang difasilitasi manajemen BCA," demikian Haris. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA