PSU Nias Selatan Besok hanya Digelar di 35 TPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 25 April 2014, 17:41 WIB
PSU Nias Selatan Besok hanya Digelar di 35 TPS
rmol news logo Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, besok (Sabtu, 26/4) dipastikan hanya digelar di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelaksanaan PSU di 35 TPS itu berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu setempat, yang telah disampaikan jauh-jauh hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Jumat, 25/4).

Hal ini berbeda dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat. Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menggelar PSU di seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Alasannya, berdasarkan hasil kajian dan temuan pengawas pemilu di daerah ditemukan adamnya pelanggaran masif dalam proses pemungutan suara di seluruh TPS di 31 kecamatan kabupaten tersebut.

Husni tak menampik pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Pusat agar PSU digelar di seluruh TPS, yaitu di 1.085 TPS. Tapi, sambung mantan Ketua KPU Sumatera Barat ini, rekomendasi tersebut baru diterima kemarin (Kamis, 23/4). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA