CENTURYGATE

Boediono dan Sri Mulyani Akahirnya Akan Dihadirkan dalam Persidangan Budi Mulya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 25 April 2014, 06:02 WIB
Boediono dan Sri Mulyani Akahirnya Akan Dihadirkan dalam Persidangan Budi Mulya
BOEDIONO-SRI/NET
rmol news logo . Wakil Presiden Boediono akhirnya dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan Terdakwa Budi Mulya.

Jaksa KPK, KMS Roni dalam sidang lanjutan Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4) malam memastikan Boedino akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Gubernur BI saat proses bailout untuk Bank Century bergulir.

"Pak Boediono seharusnya tanggal 5 (Mei) tapi nggak bisa, baru bisa tanggal 9," ‎terang dia.

Selain Boediono, kata Jaksa Roni, bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah dijadwalkan bersaksi pada 2 Mei.

Roni menambahkan, surat panggilan untuk Boediono sudah dikirimkan dan di acc oleh Setwapres. Sementara, surat panggilan yang dikirimkan ke Sri Mulyani belum mendapatkan balasan.

Adapun Sri Mulyani saat ini menjadi Managing Director World Bank. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA