Jadi Tersangka, Bukti Penunjukan Hadi Purnomo sebagai Ketua BPK Politis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 April 2014, 17:59 WIB
Jadi Tersangka, Bukti Penunjukan Hadi Purnomo sebagai Ketua BPK Politis
hadi purnomo
rmol news logo Penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank Central Asia (BCA) membuktikan bahwa di sisi pendapatan negara alias pajak merupakan ladang korupsi besar yang selama ini jarang diungkap dibanding korupsi pada sisi belanja APBN.

"Padahal, korupsi pajak inilah yang selama ini menjadi bottle necking bagi peningkatan pendapatan negara," jelas pegiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Selasa, 22/4).

Dahnil mengingatkan, Hadi Purnomo dijerat selaku Dirjen Pajak 2002-2004. Karena itu dipertanyakan, kenapa Hadi Purnomo bisa menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.

"Jadi ini sekaligus menjadi catatan, ada pola rekruitmen yang abai integritas tetapi dominan politis," tandas ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini, terkait posisi anggota BPK yang dipilih DPR.

KPK kemarin menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka bersamaan pada saat dia memasuki masa pensiun sebagai Ketua BPK. Acara perpisahan dengan karyawan dan pimpinan BPK juga diisi dengan pemotongan tumpeng, mengingat Hadi Purnomo merayakan ulang tahun ke-67. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA