Apakah Boediono Tersangkut Kasus Hadi Purnomo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 22 April 2014, 08:09 WIB
Apakah Boediono Tersangkut Kasus Hadi Purnomo?
boediono/net
rmol news logo Status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hadi Purnomo yang baru pensiun dari jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagai petir di siang bolong. Mengagetkan publik yang sedang menunggu-nunggu hasil resmi perhitungan suara Pemilu 2014 dan paket capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2014.

Setelah kaget, sejumlah pertanyaan muncul ke permukaan. Mulai dari mengapa baru sekarang Hadi Purnomo yang biasa disapa Pak Pung itu ditetapkan sebagai tersangka, juga motif apa yang melatari petir di siang bolong itu.

Pertanyaan lain yang tak kalah penting, adalah apakah mantan Boediono juga tersangkut dengan kasus yang mengenai Hadi Purnomo itu mengingat Boediono yang kini adalah Wakil Presiden merupakan Menteri Keuangan ketika kasus ini terjadi.

KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi pembayaran pajak PT Bank Central Asia (BCA). Dia tidak dijerat sendirian. Menurut KPK, sejumlah orang juga dijadikan tersangka dalam kasus itu.

"KPK menemukan fakta dan bukti yang akurat, dan berdasarkan itu KPK adakan forum ekspos dengan satuan tugas penyelidikan dan seluruh pimpinan KPK sepakat menetapkan HP selaku Dirjen Pajak 2002-2004 dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan kemarin petang (Senin, 21/4).

KPK menjerat Hadi dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas dia sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Atas perbuatan Hadi ini negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 375 miliar.

Kasus yang menjerat Hadi Purnomo dan kawan-kawan berawal ketika BCA mengajukan keberatan pajak atas transaksi non performance loan (kredit bermasalah) kepada Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) sekitar 17 Juli 2003. Nilai transaksi bermasalah BCA ketika itu sekitar Rp 5,7 triliun. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA