Demokrat Bisa Ikut Bermain dalam Konflik PPP Lewat Tangan Amir Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 21 April 2014, 07:12 WIB
Demokrat Bisa Ikut Bermain dalam Konflik PPP Lewat Tangan Amir Syamsuddin
amir syamsuddin/net
rmol news logo . Untuk menilai kepengurusan parpol yang sah, Komisi Pemilihan Umum akan merujuk kepada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi, Said Salahuddin, terkait dengan konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kini, di PPP, Ketua Umum Suryadharma Ali memecat Sekjen Romahurmuzy, sementara Romahurmuzy Cs sudah melengserkan Suryadharma Ali.

Menurut Said, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham No. M.HH-20.AH.11.01/ 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015, yang ditandatangani oleh kader dari Partai Demokrat Amir Syamsuddin tanggal 4 September 2014, nama Ketua Umum dan Sekjen PPP yang sah adalah SDA dan Romahurmuzy.

"Artinya, jika SDA maupun Romi ingin mengubah SK Menkumham tersebut, maka salah satu pihak harus mendapatkan persetujuan dari Amir Syamsuddin," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 21/4).

"Dan sekalipun menurut peraturan perundang-undangan seorang menteri harus bekerja secara profesional, tetapi karena ini adalah momentum politik, maka bisa saja dipenghujung masa kekuasaannya ini, Partai Demokrat menggunakan Amir Syamsuddin untuk "mengatur" penyelesaian konflik PPP," sambung Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA