KPK harus Segera Tindak Lanjuti Laporan Anas Soal Dana Kampanye SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 08 April 2014, 15:55 WIB
KPK harus Segera Tindak Lanjuti Laporan Anas Soal Dana Kampanye SBY
sby-anas
rmol news logo Sampai saat ini mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yakin betul bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang karena berdasarkan "pesanan" dari Cikeas. Perpanjangan masa penahanan Anas selama 30 hari semakin menegaskan dugaan tersebut.

Demikian disampaikan jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Albarbasy dalam pesan singkat yang diterima sesaat lalu (Selasa, 8/4).

Menurutnya, kalau Anas dijadikan tersangka karena kasus hukum murni, tentu mudah bagi KPK untuk segera menyidangkan kasus yang membelit Ketua Umum PPI itu. Apalagi KPK selalu berdalih bahwa seseorang ditetapkan jadi tersangka karena sudah terpenuhi dua alat bukti.

"Kalau sudah ada dua alat bukti tentu bukan hal sulit bagi KPK untuk segera mengadili Anas. Namun, karena kasus Anas bukan kasus hukum murni, wajar kalau KPK dibikin pusing tangani kasus Anas. Terlihat sekali kalau kerja KPK dalam menangani kasus Anas penuh dengan tekanan," tegas Ma'mun.

Sementara soal manuver Anas yang dikesankan melawan SBY karena mengungkap persoalan pendanaan kampanye SBY, tentu sangat wajar. Meski Anas sebetulnya bukan bermaksud menyerang Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. Menurutnya lagi, Anas hanya ingin ada keadilan.

"Kalau Anas dituduh terlibat Hambalang dan TPPU, semestinya kasus yang datanya sudah begitu jelas terkait masalah Century segera diproses lebih lanjut. Anas sudah memberikan banyak data, termasuk data terkait sumbangan Pilpres untuk pasangan SBY-Boediono. Datanya sebagai kasus korupsi dan pencucian uang mestinya diproses di KPK, tanpa pandang bulu," tekannya.

Ma'mun menambahkan, pernyataan-pernyataan Anas soal Century, semata karena karena ingin ada perbaikan manajemen dana kampanye Pilpres di masa yang akan datang.

"Kalau dana kampanyenya 'tidak halal', hasil Pilpres 2009 juga 'tidak halal'. Jadi SBY itu berpotensi menjadi presiden yang 'tidak halal'. Maka wajar kalau negeri ini sering dirundung masalah, termasuk seringnya terjadi bencana alam, karena presidennya terpilih secara 'tidak halal'," tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA