Di dalam laporan itu sumbangan dari Anas berada pada nomor urut ke-60. Juga dituliskan bahwasumbangan Anas Urbaningrum ditransfer pada tanggal 24 Juni 2009 ke rekening Bank Mandiri nomor 125-00-9991949-0.
Dari nomor rekening di Bank Mandiri itu diduga si pemilik rekening adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun Anas Urbaningrum merasa tidak pernah memberikan sumbangan kepada tim sukses duet SBY-Boediono atau kepada pihak lain untuk konteks pemenangan SBY-Boediono.
Demikian disampaikan teman dekat Anas Urbaningrum, yang juga salah seorang petinggi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Andi Subijakto.
"Kita tidak tahu akurasi laporan itu. Tetapi Mas Anas merasa tidak pernah memberikan sumbangan kepada duet SBY-Boediono. Jadi mungkin saja ada unsur fiktif dalam laporan itu. Perlu dicari tahu, berapa banyak kasus seperti yang dialami Mas Anas ini," ujar Andi.
Di dalam laporan itu juga tertulis sumbangan dari Andi Alfian Mallarangeng pada urutan ke-61 atau persis di bawah Anas Urbaningrum. Andi Mallarangeng yang seperti Anas Urbaningrum pun sedang berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan memberikan sumbangan sebesar Rp 25 juta melalui rekening yang sama.
[zul]
BERITA TERKAIT: