Publik Bisa Menganggap KPI Jadi Jurubicara Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 31 Maret 2014, 06:42 WIB
Publik Bisa Menganggap KPI Jadi Jurubicara Jokowi
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebaiknya berhati-hati dalam membuat penilaian terhadap suatu isi siaran atau iklan bermuatan politik yang ditayangkan di televisi.

"KPI seperti terlalu reaktif dalam menanggapi penayangan iklan 'Ku Tagih Janjimu' itu, karena secara terburu-buru menyimpulkan tayangan tersebut sebagai iklan politik yang bermasalah," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi, Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 31/3).

Untuk sebagian pernyataan KPI, Said mengaku setuju. Namun dalam beberapa bagian, Said berpandangan penilaian KPI justru bersoal. Said setuju dengan KPI yang menyatakan bahwa untuk menampilkan gambar wajah seseorang dalam suatu iklan harus ada ijin dari orang bersangkutan. Itu kode etik yang memang harus ditegakkan.

Masalahnya, lanjut Said, sekalipun dapat diduga bahwa Jokowi tidak mungkin memberi ijin atas pemuatan gambarnya dalam tayangan itu, tetapi KPI belum pernah memanggil Jokowi untuk menanyakan perihal ijin itu. Lalu kenapa KPI langsung menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak pernah memberikan ijin sehingga  iklan itu dianggap bermasalah. Padahal Jokowi sendiri baru bersuara soal isu itu satu hari pasca KPI menyampaikan kesimpulannya.

"Apakah anggota KPI itu dukun yang bisa mengetahui jawaban Jokowi sebelum mendengar langsung dari yang bersangkutan? Kalau cara KPI dalam menilai isi siaran didasarkan pada asumsi, saya khawatir nanti publik keliru dan menganggap KPI sebagai juru bicara Jokowi," ungkap Said.

Sejak beberapa waktu lalu, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan di Jakarta, dan menjelang akhir menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibukota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, "Ku Tunggu Janjimu." [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA