Tiga Hal Penghambat Pengembangan Wisata Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 26 Maret 2014, 21:43 WIB
Tiga Hal Penghambat Pengembangan Wisata Syariah
hery sucipto
rmol news logo Sebagai negara kepulauan yang kaya akan khazanah alam, kulier dan budaya, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin di dunia pariwisata.

Menurut Direktur Wisata Syariah Consulting, Hery Sucipto, potensi yang besar itu belum tergarap dengan maksimal. Termasuk potensi wisata syariah.

"Sejak tiga tahun terakhir pemerintah mengembangkan potensi wisata syariah. Meski terlambat, hal ini perlu didukung," kata Hery (Rabu, 26/3).

Diakui dia, ada beberapa hambatan dalam mengembangkan wisata syariah. Pertama, lemahnya sosialisasi di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak tahu soal ini. Masyarakat menganggap wisata syariah ziarah kubur dan masjid bersejarah.

"Yang kedua, belum adanya regulasi yang mengatur pengembangan wisata syariah, sehingga berbagai pihak, terutama pemerintah sendiri dan MUI sebagai mitra, serta masyarakat, masih gamang yang mengakibatkan pengembangan tidak maksimal," ujar fungsionari PP DMI itu.

Dan terakhir, lanjut dia, adalah tidak adanya dukungan menyeluruh, baik antar instansi pemerintah di pusat maupun dengan pemerintah daerah. Kata dia, belum adanya kerjasama yang strategis.

Namun demikian, Hery tetap optimistis pengembangan wisata syariah Indonesia perlahan akan maksimal. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

Kader Muhammadiyah ini menambahkan, ada empat komponen yang masuk dalam garapan wisata syariah, yakni kuliner (restoran), perhotelan, kosmeti-spa, muslim fashion dan biro perjalanan. Kesemua komponen itu tentu bersertifikasi halal dari MUI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA