Kritik pada Capres Penting agar Tidak Ada Presiden yang Dipecat di Tengah Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 25 Maret 2014, 09:55 WIB
Kritik pada Capres Penting agar Tidak Ada Presiden yang Dipecat di Tengah Jalan
ilustrasi/net
rmol news logo . Seorang calon Presiden harus memenuhi syarat tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Dia tidak boleh punya pengalaman melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan, dan norma lain seperti terlibat perjudian, mabuk-mabukan, menggunakan narkoba, dan melakukan zina

"Pasal 5 huruf i UU Pilpres tegas mewajibkan syarat itu. Kalau sampai kemudian ada capres yang kelak terpilih ternyata diketahui pernah melakukan perbuatan tercela itu, maka menurut Pasal 7A Konstitusi kita, dia bisa dipecat dari jabatannya sebagai Presiden," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 25/3).

Dalam konteks itulah, menurut Said, penting bagi publik untuk betul-betul mengetahui sedari awal tentang latar belakang para capres. Sebaliknya, para capres pun tidak boleh menutup-nutupi track-record-nya.

"Mengetahui rekam jejak capres adalah hak bagi setiap warga negara. Setiap informasi terkait para capres yang berdasarkan data dan fakta, dan bukan fitnah, harus disampaikan kepada publik," ungkap Said.

Apalagi, lanjut Said, bila dilihat konteks ketatanegaraan, presiden adalah seseorang yang sangat-sangat istimewa. Dialah pemimpin tertinggi di Republik ini, dan dia pula yang akan mengurus dan menentukan hidup dan matinya setiap warga negara dari kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA