Adalah Gerakan Rakyat untuk Keadilan (Gerak) Indonesia yang berencana melaporkan Monica, yang juga saat ini kembali maju sebagai caleg DPRD DKI lagi. Menurut Gerak, Monica diduga ikut terlibat dalam permainan anggaran di Badan Anggaran DPR RI dan diduga menjadi penghubung dengan pemerintah daerah, serta diduga memungut
fee sebesar 5 persen.
"Kami tidak segan untuk melaporkan bentuk kejahatan korupsi ke penegak hukum. Saat ini data-data tengah dikumpulkan, jelang Pileg 9 April, kami laporkan ini ke KPK," kata Koordinator Gerak Indonesia, Teddy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 19/3).
Tedy berharap KPK tidak pandang bulu terhadap caleg DPRD DKI dari dapil Matraman, Cakung dan Pulau Gadung Jakarta Timur itu. Sebab jangan sampai karena merasa dari Partai Demokrat yang berkuasa saat ini, ia bisa bebas berbuat sesuatu hal yang bisa dikategorikan sebagai perilaku korup.
Tedy, yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Bung Karno ini juga menghimbau agar warga Jakarta tidak memilih caleg yang diduga korupsi. "Masyarakat harus cerdas, pilih caleg yang benar-benar peduli, bukan caleg yang diduga korup seperti Monica," tandas Teddy.
Nama Monica sempat muncul bersamaan dengan nama Wakil Ketua Umum Demokrat, Jhonny Allen Marbun. Keduanya dilaporkan oleh mantan ajudan Jhonny, Salestinus Angelo Ola. Salestinus mengatakan bahwa dirinya melaporkan mantan bosnya itu karena diduga terlibat praktik calo anggaran untuk daerah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: