Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Putuskan Referandum untuk Tentukan Masa Depan Krimea

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 06 Maret 2014, 19:37 WIB
Parlemen Putuskan Referandum untuk Tentukan Masa Depan Krimea
rmol news logo Ketegangan antara Ukraina dan Rusia memasuki babak baru setelah Parlemen Republik Otonom Krimea memutuskan akan menempuh jalan keluar melalui referandum untuk menentukan masa depan negeri itu.

Jalan referandum itu diputuskan dalam rapat parlemen hari ini (Kamis, 6/3). Demikian dikutip dari CNN.

Pertanyaan dalam referendum itu sepintas akan sangat sederhana, yakni apakah Krimea tetap berada di bawah Ukraina sebagai republik otonom. Atau, apakah Krimea akan bergabung dengan Rusia.

Dalam sebulan terakhir ini, secara de facto, Krimea yang berada di selatan Ukraina dan berbatasan langsung dengan Rusia dan Laut Hitam berada di bawah kontrol negeri Vladimir Putin.

Referandum direncanakan digelar dalam 10 hari mendatang.

Sebesar 60 persen penduduk Krimea adalah orang Rusia. Krimea sempat berada di bawah Rusia sampai pada 1954 ketika pemimpin Uni Soviet ketika itu Nikita Khrushchev menyerahkannya kepada Ukraina.

Selain orang-orang Rusia, sekitar 25 persen lainnya adalah orang Ukraina, dan sekitar 12 persen adalah orang Tatar Krimea yang umumnya beragama Islam.

Parlemen Krimea akhir bulan lalu memilih pemerintahan baru yang pro Moskow, tak lama setelah pemerintahan nasional Ukraina yang pro Moskow ditumbangkan kelompok pro Eropa. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA