Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 6/3).
Fadli mendorong KPK segera menuntaskan kasus yang disebutkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,4 triliun ini dengan cepat dan tepat agar keadilan bisa tegak.
Menurut Fadli, sejumlah nama yang mungkin disebutkan mantan Deputi VI Pengelolaan Aset dan Moneter Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 6/3), harus juga dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
"Proses pemeriksaan tak boleh pandang bulu. Hukum harus ditegakkan agar korupsi bisa segera diberantas hingga ke akarnya," demikian Fadli.
[ysa]
BERITA TERKAIT: