Apalagi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus pemberian Fasilitas Pendaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,4 triliun.
"Kami minta Budi Mulya ungkap apa yang diketahuinya, pihak-pihak yang turut andil dalam proses pemberian FJPJ dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, beberapa saat lalu (Kamis, 6/3).
Budi Mulya juga, lanjut Fadli, harus membongkar siapa sebenarnya dalang dan aktor intelektual di balik bailout Century. Budi Mulya juga harus membongkar praktik korupsi yang terjadi di dalam skandal itu.
Hari ini (Kamis, 6/3), Budi Mulya disidang di Tipikor. Ini merupakan sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam skandal Century. Budi Mulya sendiri didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian FJPJ terhadap Bank Century.
[ysa]
BERITA TERKAIT: