Honor PPS-PPK Dikeluhkan, Rawan Kecurangan Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 04 Maret 2014, 15:20 WIB
Honor PPS-PPK Dikeluhkan, Rawan Kecurangan Suara
jusuf rizal
rmol news logo Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluh atas kecilnya honor mereka. Honor PPS hanya Rp. 400 ribu dan PPK sebesar Rp. 900 ribu selama sebulan dikeluhkan karena terlalu kecil tidak dan seimbang dengan tanggung jawab mereka yang sangat besar.

Keluhan ini harus diperhatikan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi adanya kecurangan dan jual beli suara di tingkat PPS maupun PPK.

"Ini perlu menjadi perhatian pemerintah selaku penyelenggara Pemilu," tegas caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Nomor Urut 19, Drs. H. Mohammad Joesoef, SE, M.Si (HM. Jusuf Rizal) dalam pernyataannya (Selasa, 4/3).

Dia mendapatkan informasi adanya keluhan atas kecilnya honor PPS dan PPK saat dirinya turun ke daerah Cikini, Jakarta Pusat, bertemu pengurus RW dan RT melakukan sosialisasi peran DPD-RI sebagai penyambung lidah rakyat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga menggarisbawahi pentingnya masalah integritas, indepedensi dan profesionalisme petugas PPS dan PPK.

Setelah dirinya turun ke bawah, banyak ditemukan permasalahan dimana warga Jakarta yang membutuhkan solusi, tidak hanya masalah honor PPS dan PPK, tapi juga masalah sampah, birokrat yang kurang profesional, korupsi hingga masalah klasik, yaitu banjir dan kemacetan.

Khusus masalah honor petugas PPS dan PPK, menurut HM. Jusuf harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga Pemda DKI Jakarta. Kondisi Jakarta tidak bisa disamakan dengan daerah yang berpenduduk sedikit. "Karena Petugas PPS dan PPK itu rawan godaan. Jika petugas PPS dan PPK beriman lemah, maka kecurangan bisa terjadi disana," jelas Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini.

Karena, honor PPS dan PPK pada Pemilu Legislatif ini lebih kecil dibanding honor pada waktu Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilgub, honor petugas PPS sebesar Rp. 1,5 juta dan PPK sebesar Rp. 2 juta. "Semestinya honor petugas PPS dan PPK minimal sama dengan honor pada Pemilukada Gubernur," tambah pria berdarah Madura-Batak itu membela petugas PPS dan PPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA