
Pemerintah Indonesia dapat membatalkan pembebasan sementara ratu narkoba dari Australia, Schapelle Corby, karena dianggap telah melanggar aturan.
Kemungkinan ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin seperti dimuat
Fairfax Media dan dikutip dari
SBS.com.au.
Sikap pemerintah Indonesia ini menyusul program yang dibuat stasiun televisi Australia,
Seven Network yang ditayangkan setelah Corby diberi kebebasan sementara.
"Saya menunggu laporan lengkap dari Lembaga Pemasyarakatan Bali, dan sementara itu saya umumkan ada kemungkinan saya akan membatalkan pembebasan sementara Corby," ujar Menteri Amir.
Dalam tayangan itu, saudara perempuan Schapelle, Mercedes, antara lain mengatakan, bahwa Schapelle tidak bersalah dan tidak memiliki narkoba.
Narkoba-narkoba itu dimasukkan orang-orang Indonesia yang ingin menjebak Schapelle Corby.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: