"Tidak ada," ujar Husni di gedung KPK malam ini, (Jumat 21/2).
Husni terlihat keluar dari lobi utama KPK pada pukul 20.40 WIB sambil menenteng map hijau. Dimintai keterangan selama hampir 11 jam,
Husni mengaku bahwa ia ditanyai sekitar 30 pertanyaan.
"Sudah disampaikan pada penyidik. Ada tiga puluhan pertanyaan saya jawab semua," katanya.
Ia pun enggan untuk menjelaskan terkait pengadaan Alkes Pemprov Banten
tersebut. Husni hanya diam, dan masuk ke mobil Honda CRV hitam A 1222
DH.
Terkait kasus ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa ada tiga
modus korupsi dalam pengadaan Alkes Banten. Yakni penggelembungan harga
perkiraan sementara, kemudian proses pengadaan yang tidak sesuai dengan
prosedur, dan juga dalam penggunaan anggaran.
Ratu Atut Chosiyah saat ini ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu,
Jakarta Timur. Ia semula ditetapkan sebagai tersangka suap dalam
penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, di Mahkamah
Konstitusi.
Selanjutnya, Ratu Atut disangka menyalahgunakan wewenang hingga
mengakibatkan kerugian pada keuangan negara di proyek alat kesehatan
Banten. Terakhir, Ratu Atut disangka menerima gratifikasi bernuansa
pemerasan di proyek alkes.
[zul]
BERITA TERKAIT: