Demikian disampaikan Menko Program Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, petang ini (Kamis, 20/2).
Informasi dari internal KPU, ada 11 konsorsium pemenang tender logistik Pemilu 2014 yang dicetak di tujuh provinsi. Yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Bali.
Menurut Sunanto, ada tujuh perkara yang harus diperhatikan terkait produksi dan distribusi logistik Pemilu 2014. Pertama, perusahaan pemenang tender memiliki kualifikasi yang sudah ditentukan KPU. Kedua apakah hasil produksi perusahaan pemenang tender sesuai dengan spesimen yang sudah ditentukan.
Ketiga apakah saat produksi standar pengaman dan kerahasiaan sudah dilaksanakan. Keempat apakah produksi sesuai dengan jumlah ditentukan. "Misalnya surat suara apakah sesuai dengan DPT," lanjut Cak Nanto, demikian ia kerap disapa.
Kelima bagaimana pengamanan kalau ada kelebihan, kekeliruaan dan kerusakan produksi tidak jatuh kepada oknum yang tidak bertanggungjawab. Keenam pendistribusian hasil produksi ke tempat yang dituju melalui pengamanan.
Terakhir, memastikan apakah ada kesalahan pengiriman logistik Pemilu, misalnya surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah DPT dan kebenaran surat suara pemilih di daerah yang dituju.
"Untuk itu semua elemen harus ikut andil terutama KPU, Bawaslu dan perusahaan pemenang tender serta aparat keamanaan untuk memastikan kualitas, keamanan, kebenaran produksi dan ketepatan pendistribusian agar tidak terjadi hal-hal yang menggau keberlangsungan pemilu 2014 dan merugikan pemilih," tandas Cak Nanto.
[zul]
BERITA TERKAIT: