Penilaian ini disampaikan mantan anggota DPR yang juga mantan tahanan politik di era Soeharto, Sri Bintang Pamungkas, kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/2). Pernyataan Sri Bintang ini terkait dengan omongan Priyo yang menilai golput itu sangat merugikan, dan pemilu merupakan momentum untuk mengubah sejarah
"Priyo Budi Santoso gombal," kata Bintang, tokoh oposisi nasional yang juga pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (Pudi).
Bintang menegaskan, hak memilih sama dengan hak tidak memilih. Hal ini sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan dan lain-lain. Termasuk di dalamnya adalah golput. Karena itu, menghukum golput atau yang menolak pemilu sama dengan mengkhianati Konstitusi.
"Priyo, kami tidak cuma golput. Kami tolak pemilu sebab tidak bermanfaat. Karena pemilu saat ini memilih orang-orang gombal, perampok, pembunuh, penculik, koruptor, dan boneka yang tak paham hukum," demikian Bintang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: