SUAP SKK MIGAS

Kapan KPK Panggil dan Periksa Menteri Jero Wacik?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 12 Februari 2014, 06:46 WIB
Kapan KPK Panggil dan Periksa Menteri Jero Wacik?
jero wacik/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu ragu untuk menjerat Menteri ESDM Jero Wacik setelah menggeladah enam titik dalam kasus suap SKK Migas.

"Saatnya KPK membuktikan kekuatannya dengan segera menangkap Jero Wacik dan menjadikannya sebagai tersangka di kasus suap SKK Migas," kata Jurubicara Reclaim Indonesia, Afifurrahman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 12/2).

Afif menduga peran Jero Wacik dalam kasus ini sangat kental. Hal ini mengingat terpidana Bos Kernel Oil, Simon G Tanjaya mengakui uang yang diserahkan sebesar 700 ribu dolar AS atas perintah Sekjen ESDM, Waryono Karno

"Waryono sudah diperiksa KPK. Kapan Jero Wacik dipanggil dan diperiksa," ujarnya.

Afif pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika KPK belum juga menangkap polisiti Partai Demokrat ini.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Kantor Kementerian ESDM dan Gedung KPK," tutup Afif. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA