Adalah Singapura yang mempersoalkan penamaan Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun ini. Sebab nama tersebut merupakan salah satu dari dua tentara AL yang dihukum mati atas peledakan kompleks kantor di Singapura pada tahun 1960-an silam.
Di Indonesia, Usman dan Harun adalah pahlawan yang berhasil menyusup masuk ke Singapura dan menyerang jantung pertahanan musuh. Saat itu, Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Malaysia.
Usman dan Harun, pada 10 Maret 1965 dinihari, meletakkan bom seberat 12,5 kilogram di lantai 10 Hotel Mac Donald, yang berada dekat Stasiun Dhoby Ghaut. Hotel yang banyak dihuni warga Inggris ini meledak, dan menewaskan tiga orang. Sementara 30 orang lainnta mengalami luka-luka.
Usman, yang bernama asli Janatin, merupakan anggota Korps Komando Operasi (KKO) yang punya keahilan sabotase. Tentara kelahiran 18 Maret 1943 ini mengikuti pendidikan militer pada tahun 1962 di Malang. Setelah mengikuti berbagai pendidikan, mulai dari Gunung Sahari, Semampir dan Purboyo Malang, Usman berhak memakai baret ungu. Pada 1964, bertempat di Cisarua Bogor, Usman juga mengikuti pendidikan inteljen, kontra inteljen, sabotase, demolisi, gerilya, perang hutan dan lain-lain.
Sementara Harun, yang bernama Tohir bin Said, adalah tentara kelahiran 4 April 1943 di Pulau Keramat Bawean, Gresik, Jawa Timur. Pada Juni 1964, Harun masuk Angkatan Laut dan ditugaskan dalam Tim Brahma I di Basis II Ops A KOTI. Harun dididik selama lima bulan di daerah Riau, hingga berpangkat Kopral KKO I.
Karena aksi di hotel Mac Donald, Usman dan Harun ditangkap pada 13 Maret 1965 di tengah laut, setelah terlihat patroli laut Singapura. Saat ditangkap, keduanya tidak memakai seragam tentara sehingga tidak disidang sebagai tahanan perang. Saat itu, upaya pemerintah Indonesia membebaskan Usman dan Harun gagal.
Akhirnya, pada 17 Oktober 1968 pagi, Usman dan Harun akhirnya dieksekusi di tiang gantungan. Siangnya, kedua jenazah dibawa pesawat khusus dari Jakarta, dan keduanya dimakamkan secara militer di Taman Makan Pahlawan Kalibata.
[ysa]
BERITA TERKAIT: