Desakan Ruhut agar Dahlan Iskan Cs Mundur Tak Perlu Digubris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 06 Februari 2014, 10:44 WIB
Desakan Ruhut agar Dahlan Iskan Cs Mundur Tak Perlu Digubris
ruhut sitompul
RMOL.  Tuntutan yang disampaikan Ruhut Sitompul dan beberapa politikus Partai Demokrat lainnya agar peserta Konvensi yang masih menduduki jabatan di pemerintahan agar mengundurkan diri tak perlu digubris. Karena itu bukan sikap resmi partai yang dipimpin Presiden SBY tersebut.

"Ketua Umum saja belum bicara apa-apa. Kok jubirnya sudah ngomong ke sana ke mari. Saya pikir, sebagai jubir partai, Ruhut tidak boleh menjadikan pendapat pribadinya sebagai sikap partai," jelas Sekretaris Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat, Amal Al Gozali, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 6/2).

Sebagai anggota DPR, menurut Amal, harusnya Ruhut tahu, jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Kalau ada yang meminta menteri untuk mundur dari kabinet, asalnya harus dari Istana. Artinya, presiden yang bicara, karena menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

"Kalau presiden atau lewat jubir presiden yang ngomong kita patuh, tapi kalau Ruhut yang ngomong, kita masih ragu sehingga tak usah digubris," kata Amal, yang juga tim sukses Dahlan Iskan ini.

Sebelumnya Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta lima pejabat yang menjadi peserta konvensi mengundurkan diri, meski dia tidak merinci siapa saja peserta yang dimaksud. Tujuannya, jelas Ruhut, agar mereka fokus mengikuti Konvensi.

Namun, dari 11 peserta Konvensi Partai Demokrat memang ada lima yang masih memegang jabatan publik. Yaitu, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa, dan anggota DPR Hayono Isman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA