Banjir Masih Menggenangi 18 Kecamatan dan 39 Kelurahan di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 30 Januari 2014, 08:32 WIB
Banjir Masih Menggenangi 18 Kecamatan dan 39 Kelurahan di Jakarta
rmol news logo Sejumlah daerah di Jakarta sampai pagi ini masih tergenangi banjir.

Informasi yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) DKI Jakarta, sampai pukul 06.00 WIB tadi pagi, (Kamis, 50/1) wilayah yang masih terdampak mencakup Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dengan perincian area yang terdampak banjir yaitu, 18 Kecamatan, 39 Kelurahan, 143 RW, 675 RT, 33.539 KK, 109.550 JIWA. Jumlah pengungsi sebanyak 15.078 jiwa yang tersebar di 58 titik lokasi pengungsian. Jumlah korban jiwa sebanyak 23 orang.

Berikut perinciannya wilayah yang masih tergenangi banjir.

Jakarta Timur:
Ketinggian air rata-rata 30-350 cm. Area yang terdampak 6 kecamatan, 16 kelurahan, 60 RW, 272 RT, 14.284 KK, 46.920 Jiwa. Jumlah pengungsi sebanyak ; 9.458 jiwa, yang tersebar di 43 titik lokasi pengungsian.

Jakarta  Selatan
Ketinggian air rata-rata 50 -150 cm. Area yang tedampak 6 kecamatan, 10 kelurahan, 28 RW, 123 RT, 2.970 KK, 10.112 Jiwa. Jumlah pengungsi sebanyak 1.560 jiwa, yang tersebar di 9 titik lokasi pengungsian.

Jakarta  Pusat
Ketinggian air rata-rata 50-100  Cm. Area yang terdampak 1 kecamatan, 1 kelurahan, 1 RW, 12 RT, 0 KK, jumlah jiwa = nihil. Jumlah pengungsi sebanyak  1.230 jiwa tersebar di 0 titik lokasi pengungsian.

Jakarta  Barat
Ketinggian air rata-rata 30-100 Cm. Area yang terdampak 4 kecamatan, 7 kelurahan, 37 RW, 176 RT, 16.285 KK, 52.468 Jiwa. Jumlah pengungsi sebanyak 2.830 jiwa yang tersebar di 6 titik lokasi pengungsian.

Jakarta  Utara
Ketinggian air rata-rata 10 -100 Cm. Area yang terdampak 1 kecamatan, 5 kelurahan, 17 RW, 92 RT, jumlah KK = nihil, 50 jiwa. Jumlah pengungsi sebanyak ; nihil, titik lokasi pengungsian nihil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA