"Hanura mempunyai optimisme yang sangat tinggi. Jika Pemilu (serentak) dilakukan sekarang, maka WIN-HT yang paling siap karena sudah melakukan sosialisasi yang cukup dan optimisme untuk menang itu sangat tinggi," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Hanura, Ahmad Rofiq, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 28/1).
Karena itu, Rofiq mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, dalam putusannya, MK menilai Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar terpisah inkonstitusional. Namun, Pemilu serentak baru dilakukan pada 2019 mendatang.
"Tetapi putusan MK ini jadi aneh. Sudah jelas UU itu inkonstitusional tapi dilakukan baru 2019. Padahal keputusan MK itu bersifat mengikat dan langsung. Saya melihat MK disini sangat tidak prosefional,"
Makanya, Hanura mendukung langkah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak yang mengajukan uji materi UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden itu melaporkan hakim MK ke Majelis Kehormatan Hakim MK. "(Hanura) mendukung secara moral. Karena kalau mendukung aktif, nanti koalisi masyarakat sipil tidak murni lagi. Selamat berjuang," demikian Rofiq.
Kemarin, M. Fadjroel Rachman, salah seorang motor Koalisi tersebut mengatakan, pihaknya akan mengadukan hakim MK ke Majelis Kehormatan Hakim MK karena
baru membacakan putusan 23 Januari 2014 kemarin. Padahal, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sudah memutuskan pada 26 Maret 2013.
"Sebenarnya ada yang satu paling mudah, yaitu mempertanyakan profesionalisme MK ini ke Majelis Kehormatan MK," ujar Fadjroel.
Apalagi, sambung Fadjroel, MK baru membacakan putusan itu setelah mendapat masukan dari mantan Ketua MK Mahfud MD, yang memimpin RPH pada 26 Maret tersebut. Karena menurut Mahfud, biasanya putusan itu dibacakan 2-4 minggu setelah proses pembahasan di Rapat Permusyawaratan Hakim.
"Jadi kami mau bertanya (ke Majelis Kehormatan), ini profesional atau tidak. Karena menurut Mahfud MD dan Jimly (Asshiddiqie) belum pernah ada satu putusan yang (pembacaannya) sampai telat 10 bulan," ungkap Fadjroel.
[zul]
BERITA TERKAIT: