PDIP Tolak Saksi Parpol Dibiayai Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 27 Januari 2014, 21:52 WIB
PDIP Tolak Saksi Parpol Dibiayai Negara
tjahjo kumolo/net
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak saksi partai politik peserta Pemilu 2014 di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibiayai oleh Negara.

"Sebagaimana hasil rapat DPP, setelah mengidentifiksi masalah dan mempertimbangkan dengan berbagai aspek, kami menolak dana saksi di tiap TPS dibiayai Negara/APBN," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan elektroniknya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Senin, 27/1).

Tjahjo menjelaskan pembiayaan saksi dari dana APBN mengganggu kemandirian partai dalam pelaksanaan Pemilu. Selain itu, penggunaan uang negara untuk biaya saksi parpol susah dipertanggungjawabkan dan rawan korupsi.

"Yang menyerahkan dana ke saksi siapa? Persepsi di bawah pasti Pemerintah yang membiayai, lalu itu bisa disamakan dengan bantan tunai dari Pemerintah seperti dana BOS, dana Balsem/BLT dan lain-lainnya," kata Tjahjo.

Selain menolak pembiayaan saksi parpol oleh APBN, PDIP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan ke publik mengenai rencana membentuk dan membiayai saksi relawan yang bernama Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (Mitra PPL).  PDIP mengingatkan jangan sampai relawan saksi jadi faktor X  penyebab demokratisasi terhalang dalam pileg dan pilpres.

"Rekrutmen relawannya dari mana, dan siapa yang direkrut. Kalau mahasiswa misalnya tiadk masalah. Tapi kalau oknum PNS atau oknum aparat tentu akan mempengaruhi demokrasi di tingkat TPS," kata Tjahjo

Seperti diketahui, Bawaslu kembali menerima kucuran dana sebesar Rp 1,5 triliun dari pemerintah untuk mengawasi penyelenggaran Pemilu Legislatif 2014. Dana sebanyak itu dialokasikan mendanai relawan Bawaslu yang bernama Mitra PPL sebesar Rp 800 miliar dan untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta pemilu sebesar Rp 700 miliar. [dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA