Semua Kader PD yang Terima Uang Saat Kongres harus Ditetapkan Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 27 Januari 2014, 09:56 WIB
Semua Kader PD yang Terima Uang Saat Kongres harus Ditetapkan Sebagai Tersangka
ma'mun murod al-barbasy/net
rmol news logo Sampai saat ini sudah puluhan Ketua DPC Partai Demokrat yang diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat yang dimenangkan Anas Urbaningrum pada Mei 2010 lalu di Bandung.

Karena itu, menurut bekas Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al Barbasy, dalam pesan singkat yang diterima sesaat lalu, (Senin, 27/1), untuk pembelajajaran politik, semestinya KPK tidak sekedar menjadikan mereka sebagai saksi, tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena faktanya, mereka menerima uang (gratifikasi saat Kongres). Harusnya semua DPC yang terima uang dari semua kandidat, baik Anas, Marzuki Alie maupun Andi Mallarangeng, semuanya harus ditahan dan dijadikan tersangka. Kan, alat buktinya sudah jelas," jelas loyalis Anas Urbaningrum ini.

"Tindakan hukum ini mestinya diambil KPK untuk pembelajaran politik bagi partai yang lain yang saya sangat yakin juga melakukan hal yang sama. Harapannya, dengan penetapan sebagai tersangka, maka akan meminimalisir kasus serupa di masa-masa mendatang," demikian Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, ormas besutan Anas Urbaningrum ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA