Namun pesetujuan itu menurut Ketua Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, harus diikuti dengan sejumlah persyaratan.
"Salah satunya, agar kenaikan tarif harus sesuai dikuti dengan sejumlah penghematan-penghematan anggaran di PLN," ujar Sutan dilansir dari
JPNN, Minggu (26/1).
Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Satya Wira Yudha mengatakan, kenaikan TDL memang sudah seharusnya dilakukan. Karena tidak tepat, perusahaan besar yang memang memiliki pendapatan besar justru banyak mendapatkan subsidi listrik.
"Langkah pemerintah yang mencabut subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik untuk golongan industri tertentu sudah tepat," katanya.
Dia menilai, pencabutan subsidi tersebut sudah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN. Dalam UU tersebut dipaparkan bahwa Subsidi Listrik dalam Tahun Anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 71,36 triliun. "Angka ini mengalami penurunan 28,6 persen dari alokasi APBN-P 2013 yang dianggarkan Rp99,9 triliun. Ini sudah sesuai dengan APBN 2014," ungkapnya.
Satya mengakui, ada dampak inflasi akibat pencabutan subsidi untuk golongan I-3 dan I-4, tetapi jumlahnya tidak akan terlalu besar. Dia yakin, pengusaha bisa mengantisipasi kebijakan kenaikan TDL.
[rus]
BERITA TERKAIT: