SBY Diminta Segera Keluarkan Perpres Pembangunan Jalan Tol Aceh-Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 25 Januari 2014, 15:07 WIB
SBY Diminta Segera Keluarkan Perpres Pembangunan Jalan Tol Aceh-Lampung
sby/net
rmol news logo . Pembangunan jalan tol dari Aceh-Lampung sepanjang 2608 Km yang telah ditetapkan harus segera diwujudkan. Apalagi dana pembangunan yang diperkirakan menghabiskan Rp 350 triliun tersebut sudah disepakati semua pihak termasuk DPR.

Bahkan, kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan, PT. Hutama Karya telah bersedia membangun proyek jalan tol.  DPR juga sudah menyetujui dan mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 2 triliun pada APBN perubahan 2013 dan sebesar Rp 5,1 triliun pada 2014.

Namun, ungkap Edison, DPR meminta agar pencairan dana tersebut harus memiliki payung hukum dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). Anehnya, hingga kini Perpres tak kunjung dikeluarkan oleh Presiden SBY sehingga pelaksanaan pembangunan jalan tol ini tak kunjung terwujud.

"ITW mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perpres, agar percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju, bisa terlaksana," tegas Edison beberapa saat lalu (Sabtu, 25/1).

Edison mengingatkan, pembangunan ini harus segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan kesan bahwa pembangunan jalan tol yang sudah dicanangkan ini hanya menjadi sarana pencitraan semata dengan menaburkan janji tanpa bukti. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA