Ketua DPP PAN: Pandangan Yusril Tidak Tepat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 25 Januari 2014, 09:14 WIB
Ketua DPP PAN: Pandangan Yusril Tidak Tepat<i>!</i>
yusril ihza/net
rmol news logo . Selama Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan tidak menyatakan UU Pilpres  bertentangan dengan UUD 1945  maka produk hukumnya tetap sah dan proses politiknya pun bersandarkan pada hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/1)

"Jika ada pendapat yang menyatakan bahwa jika jadwal Pileg dan Pilpres dilaksanakan tahun 2019, maka hasil pileg dan pilpres 2014 cacat hukum dan inskonstitusional, menurut saya adalah pandangan yang tidak tepat," ungkap Viva, terkait dengan pernyataan Yusril Ihza bahwa Pemilu dan Pilpres 2014 inkonstitusional.

Menurut Viva Yoga, penafsiran MK terhadap beberapa pasal dalam UU Pilpres tidak sekedar legal formalistik, meski konstitusi itu bersifat normatif. Namun yang penting bahwa keputusan hukum itu harus menjaga prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Harus dipatuhi dan dilaksanakan.  Tidak ada upaya hukum lain yang bisa  ditempuh untuk menganulir atau membatalkan  keputusan MK," tegas Viva. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA