PDIP Projo: Jokowi Atasi Banjir Harus dengan Keppres!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 22 Januari 2014, 06:45 WIB
PDIP Projo: Jokowi Atasi Banjir Harus dengan Keppres<i>!</i>
jokowi/net
rmol news logo . Penyelesaian banjir di ibukota negara ataupun seluruh nusantara hanya dapat dilakukan melalui keberpihakan pembangunan berwawasan lingkungan, penegakan hukum dan kemauan seluruh eleman pemerintahan daerah di sekelilingnya melalui kebijakan nasional top-down.

Demikian disampaikan inisiator PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo), Fahmi Alhabsyi, terkait dengan kritik dan tekanan elit politik seperti Amien Rais, Sekjen PPP Romahurmuziy , ataupun Ruhut Sitompul agar Jokowi meminta maaf atas permasalahan banjir yang muncul saat ini di ibukota Jakarta.

"Semestinya yang harus meminta maaf para elit politik masa lalu yang sukses mendesentralisasikan kota/kabupaten seluas-luasnya tapi tidak memagari dengan membuat TAP MPR tentang pembangunan berwawasan lingkungan, termasuk juga pemimpin negeri  sejak awal memimpin yang  tidak memikirkan agar dikeluarkan Kepres Percepatan & Sinkronisasi Penanggulangan Banjir Nasional," ujar kader PDI Perjuangan ini beberapa saat lalu (Rabu, 22/1).

Fahmi beralasan banjir Jakarta ini tidak terlepas dari arus air yang berasal dari kota-kota di sekelilingnya Bodetabek yang terus dipacu maksimal oleh pemerintah daerah masing-masing yang berorientasi pembangunan beton berimbas berkurangnya daerah resapan, yang juga dinikmati efeknya berupa banjir di wilayah mereka sendiri misalnya Depok dan Bekasi.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa  pemerintah pusat yang sudah dua  periode sejak awal sibuk dengan dunianya sendiri dan lamban memikirkan penanggulangan banjir nasional secara komprehensif dengan menampar ego sektoral para bupati/walikota dan gubernur sekeliling ibukota. Misalnya dalam sebuah kebijakan nasional dari hulu berupa waduk-waduk raksasa, hingga hilirnya dalam kebijakan tata ruang yang terintegrasi antar daerah melalui Kepres yang mengikat dan berkonsekuensi hukum.

Ia menjelaskan tanpa itu semua jangan harap Jokowi bisa sendirian selesaikan banjir di Jakarta dalam waktu singkat. Kecuali Pilpres nanti Jokowi diberikan mandat oleh rakyat menjadi Presiden 2014 sehingga ia mampu mewujudkan dan meneruskan strategi penanggulangan banjir Ibukota yang dia rintis sekarang, yang mau tidak mau harus melibatkan kota-kota di sekitar Jakarta.

"Bila Jokowi jadi presiden misalnya kalau Nurmahmudi tidak bisa hadir rapat di Katulampa atau istana untuk  membahas pembangunan waduk raksasa, Jokowi tinggal suruh Paspampres jemput paksa atas nama Keppres dan perundang-undangan. Ini kan tinggal masalah nyali, ketegasan dan kemauan  yang saat ini memang langka dimiliki pemimpin negeri. Gitu aja kok repot," demikian aktivis UI 98 ini meniru ungkapan Gus Dur yang terkenal. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA