Hal itu disampaikan peserta Konvensi Capres Rakyat, Prof. Sofjan Saury Siregar, dalam Debat Publik Capres RI Konvensi Rakyat di gedung Medan Internation Convention Center (MICC), Medan, (Minggu, 19/1).
Kedua, menurutnya merombak, bahkan membubarkan lembaga negara yang selama ini tumpang tindih dan tidak koheren antara satu dengan lainnya. Misalnya dia mencontohkan, keberadaan Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah atau Bawasda. "Bawasda itu hanya membikin beban negara. Karena tidak mungkin mengawasi bupati," tegasnya.
Langkah ketiga kuratif. Yaitu tindakan setelah terjadi korupsi. Dalam hal ini diperlukan mahkamah anti korupsi. Menurutnya, putusan pengadilan tindak pidana korupsi harus bersifat final. Karena itu, tidak perlu ada lagi upaya banding atau kasasi sebagai upaya untuk menurunkan vonis.
Bahkan, Rektor Islamic University of Europe Rotterdam, Belanda ini sepakat diberlakukan hukuman mati bagi koruptor. Dia yakin, rakyat mendukung vonis berat tersebut. "Hanya koruptor yang tidak setuju dengan hukuman mati," tegasnya seraya menambahkan, bahwa sudah banyak negara yang menyelenggarakan hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, syarat untuk menjadi pemimpin itu harus berintegritas, jujur, bisa jadi panutan, mengatakan apa yang diperbuat dan memperbuat apa yang dikatakan. "Kalau saya jadi presiden, saya akan memperbuat apa yang saya katakan dan mengatakan apa yang saya perbuat," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: