Dikutip dari akun Twitter-nya, @SBYudhoyono (Sabtu, 4/1), Presiden memerintahkan kedua pejabat itu untuk memanggil Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan terkait kenaikan harga gas elpiji 12 Kg serta menjelaskan pada masyarakat.
Kenaikan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kilogram sebesar 68 persen dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kilogram memang telah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha juga telah mengatakan bahwa Presiden SBY mengikuti dan telah mendengar laporan bahwa kenaikan harga gas elpiji 12 kg menjadi perhatian dan kerisauan masyarakat.
"Presiden melihat bahwa kenaikan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata," jelas Julian.
Karena itu, Julian mengatakan Presiden, pada Sabtu di tengah kunjungan kerja ke Surabaya, telah memberikan arahan kepada Wapres Boediono agar segera melakukan langkah koordinasi antarkementerian dan instansi atau BUMN terkait menyikapi keputusan kenaikan harga elpiji dan melaporkan kepada Presiden hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wapres.
"Setelah itu peserta rapat juga diminta menjelaskan kepada publik mengenai hasil rapat koordinasi hari ini (Sabtu)," kata Julian.
[zul]
BERITA TERKAIT: