Peretas akun itu adalah Nurhamdi Irawan Pulungan (29). Nurhamdi diciduk di Jalan Tjokroaminoto Kisaran Timur, kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (24/12).
"Kami tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun
Facebook," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono, saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini (Kamis, 26/12).
Suwandono menjelaskan, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif tersangka pembobol akun Facebook pejabat negara tersebut.
Seperti dilansir dari
Antara, pada 12 Desember 2013 lalu, Hajriyanto Y Thohari yang juga politisi senior Partai Golkar itu melaporkan dugaan pembobolan akun
Facebook miliknya.
[rus]
BERITA TERKAIT: